Mata Air Pikiran Mengalir Membentuk Kenyataan

  • Opini Kompas | IMF dan Malapraktik Diplomasi

    Jusman Dalle | Opini Harian Kompas Pemerintah memastikan bakal memberikan bantuan pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9,4 triliun. Terkait komitmen Indonesia ini, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, IMF diharapkan tidak hanya menggunakan pinjaman ini untuk membantu negara-negara di Eropa, tetapi juga negara-negara di Asia dan Afrika.

  • Opini Republika | Urgensi Badan Haji

    Jusman Dalle - Opini Republika | Untuk mencapai tujuan pertama yaitu manfaat transformasi manajemen, Badan Haji yang nantinya bakal berfungsi sebagai eksekutor saja, merampingkan organisasi serta secara otomatis memotong rantai birokrasi bertingkat dan kompleks yang melibatkan banyak institusi. Badan Haji juga mengakhiri rezim monopoli kewenangan sebab Kemenag tinggal memegang satu fungsi, yaitu sebagai regulator sementara Komisi VIII DPR yang membawahi persoalan haji, berfungsi sebagai evaluator.

  • Profil Jusman Dalle

    Jusman juga menekuni digital marketing. Merancang dan membuat konten digital berupa tulisan (copywriter), visual dan audio visual untuk sejumlah perusahaan dan institusi skala nasional. Antara lain Partai Gerindra, Kedutaan Besar Jerman, Taksi Ekspress, Bank BTN, PLN, XL Axiata, Agung Podomoro Land, True Money, dll.

  • Rawan Pangan Negeri Pertanian

    Jusman Dalle - Opini Koran Tempo | Program revitalisasi sektor pertanian yang pernah dijanjikan sejak 2005 masih sebatas lip service. Infrastruktur irigasi rusak parah, jalanan di desa-desa basis pertanian pun belum memadai. Rencana pemerintah untuk membagikan tanah seluas 9,25 juta hektare juga baru sebatas “angin surga”.

26.9.17

Opini Suara Pembaruan | Kedaulatan Ekonomi Digital

Kedaulatan Ekonomi Digital | Oleh Jusman Dalle
Opini Suara Pembaruan Edisi Kamis (28/9/2017)
***
Belum lama ini, aplikasi photo dan video sharing Instagram merilis kota paling popular di fitur Insta Story. Siapa yang jadi jawara? Bukan Tokyo yang merupakan kota terpadat di dunia. Bukan pula Bangkok, London atau Paris, tiga besar kota paling banyak dikunjungi di dunia seperti dilansir oleh Global Destination Cities Index.
Instagram ternyata menobatkan Jakarta sebagai kampiun. Jakarta jawara dengan predikat Kota Paling Popular di Insta Story. Capaian tersebut semakin mengukuhkan Jakarta sebagai kota media sosial. Sekadar catatan, Jakarta juga pernah meraih predikat kota paling sibuk di Twitter mengalahkan kota-kota besar dunia lainnya.
Sebagai ‘ibu kota Instagram’, Jakarta menikmati banyak potensi ekonomi sehingga layak disebut sebagai Kota Instanomi. Kota yang warganya meraup keuntungan ekonomi dari berkah di Instagram. Dari aplikasi berbagi foto dan video, Instagram di Indonesia bertransformasi menjadi mesin bisnis dan penggerak ekonomi.
Mesin Ekonomi
Eksistensi masyarakat Indonesia di Instagram adalah kabar berharga bagi para pelaku industri. Di Indonesia, basis pengguna Instagram mencapai angka 45 juta akun. Angka itu merupakan yang terbesar di kawasan Asia Pasifik. Tak heran bila Instagram dipandang sebagai arena penting dalam dunia bisnis. Terutama bagi mereka yang menyasar captive market generasi muda.
Produk-produk terkait anak muda seperti fashion dan gadget, laris terjual di Instagram. Banyak pelajar, mahasiswa, maupun anak muda biasa yang menjelma menjadi sosok jutawan, menuai berkah ekonomi Instagram. Seorang selebriti Instagram (selebgram) yang menerima jasa endors produk misalnya, per satu postingan atau kotrak dengan sponsor dihargai 10 juta rupiah. Itu jika followernya minimum 20.000 akun.
Jika sudah memiliki ratusan ribu hingga jutaan pengikut, maka harga yang dipasang pun kian tinggi. Bisa mencapai angka 75 juta rupiah per postingan. Patokan harga itu bisa kita lihat secara bebas di beberapa situs dan aplikasi penyedia jasa endors selebgram.
Instagram merupakan arena tumbuhnya gerakan ekonomi digital yang sarat kreativitas. Instagram adalah rumah bagi ekosistem bisnis. Berbagai barang atau jasa dalam bentuk fisik hingga karya-karya kreatif berbasis digital seperti art work, lukisan digital, hingga grafis audio visual untuk keperluan iklan komersial, diproduksi di aplikasi tersebut. Mungkin cuma di Indonesia kita bisa menemukan riuhnya praktik jual beli di akun-akun Instagram.
Potensi Pajak
Gemuruh ekonomi Instagram  menarik kita kaji dalam pendekatan penegakan kedaulatan ekonomi digital. Instagram adalah bagian dari wilayah kedaulatan digital Indonesia. Instagram dan semua media sosial yang kita gunakan sehari-hari, adalah perusahaan Over The Top (OTT). Beroperasi dengan menggunakan jaringan internet milik operator seluler di wilayah NKRI. Instagram dan elemen-elemen di dalamnya tentu saja harus tunduk pada aturan di negara ini. Termasuk dalam hal kewajiban membayar pajak.
Pemerintah sudah menyatakan kepincut dengan besarnya potensi pajak dari ekonomi digital. Pajak tersebut akan sangat berarti bagi penerimaan negara. Ditjen Pajak memperkirakan potensi penerimaan pajak dari bisnis ini mencapai 1,2 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 15,6 triliun. Angka itu tergolong tidak kecil untuk mengisi pudi-pundi negara di tengah defisit APBN yang semakin melebar.
Untungnya, Facebook sebagai induk Instagram menyatakan kesediaan menunaikan kewajiban. Apalagi Facebook telah membuka kantor perwakilan secara resmi di Indonesia. Ini merupakan kabar baik bagi upaya pemerintah menegakkan kedaulatan digital, khususnya yang terkait dengan sektor ekonomi dan penerimaan negara.
Pemasukan negara dari Instagram ini, bukan saja menyasar Instagram sebagai institusi bisnis. Yang juga tak kalah manis potensinya adalah pajak dari para pelaku bisnis yang berkecimpung di Instagram. Seperti pajak dari seorang pengguna Instagram yang jadi publik figure di aplikasi tersebut (selebgram) ataupun dari aktivitas bisnis toko online di Instagram. Skema pajak untuk pelaku ekonomi digital kreatif di Instagram di di berbagai platform digital saya kira tidak sulit diformulasikan. Cukup mengacu pada Pajak Penghasilan pasal 23 (PPh 23).
Sejauh pengalaman saya sebagai praktisi ekonomi digital, pembayaran yang saya terima dari klien selalu dipotong PPh 23. PPh 23 ini bahkan masuk dalam klausul purchase order. Disiplin pengenaan PPh 23 ini tentu juga karena status klien saya yang merupakan perusahaan terbuka sehingga semua transaksinya harus tercatat secara rapi.
Ekosistem Digital
Instagram telah menjelma menjadi bagian dari gaya hidup generasi masa kini. Instagram hanya bagian kecil dari bongkahan harta karun yang bersemayam yang terbawa arus gelombang ekonomi digital. Selain Instagram, masih ada media sosial, instant messanger dan berbagai platform ekonomi digital yang membentuk ekosistem bagi industri ini.
Catatan yang perlu digaris bawahi dari fenomena ini adalah pentingnya gerak cepat pemerintah untuk hadir sepenuhnya di wilayah kedaulatan digital kita. Tanggungjawab pemerintah memperkuat ekosistem digital tanah air. Pemerintah dituntut berkontribusi nyata bagi pengembangan dan mendorong akselerasi aktivitas pelaku industri ekonomi digital.
Telah ada payung hukum Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Ecommerce 2017-2019 sebagai panduan untuk mencapai misi Indonesia sebagai kampiun ekonomi digital. Perpres tersebut sebagai modal bagi pemerintah untuk mendorong pelaku ekonomi digital lokal, anak-anak bangsa agar Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ekonomi digital adalah primadona. Terbukti, pemain besar macam Alibaba atau Tencent dari Tiongkok mulai menancapkan kuku-kukunya di Indonesia. Ini satu kagembiraan.

Bahwa ekonomi digital di tanah air punya prospek cerah. Namun di saat bersamaan, mesti disadari bahwa kita diperhadapkan pada tantangan untuk tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hanya dengan cara demikian, kita percaya diri berbicara tentang kedaulatan digital.