6.11.12
Jika Terbukti Plagiat, Marwan Masuk Blacklist Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan plagiarisme yang menimpa Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja''far kini sedang ditelusuri kebenarannya oleh Tempo. Jika memang terbukti telah mengambil karya intelektual orang lain, hak intelektualnya juga akan dicabut di Tempo."Kami akan mem-blacklist jika memang terbukti benar," kata Redaktur Pelaksana Koran Tempo Yos Rizal Suriaji yang dihubungi pada Jumat, 13 Januari 2012.
Seperti diketahui, artikel yang ditulis Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR Marwan Ja''far yang berjudul "Pengelolaan Energi Libya Pasca-Qadhafi" di Koran Tempo edisi Jumat 13 Januari 2012 dituduh memplagiat dua tulisan milik Jusman Dalle, aktivis mahasiswa. Jusman mempermasalahkan tulisan itu di akun Twitter-nya, @jusdalle.
Kepada Tempo, Jusman mengatakan tulisan Marwan itu memplagiat dua tulisannya di dua media online yang berbeda. Bahkan, kata Jusman, tulisan Marwan memiliki kesamaan hingga 85 persen dengan dua tulisannya yang dimuat di dua media online. Tulisan pertama berjudul "Quo Vadis Libya" diokezone.com pada 25 Oktober 2011. Adapun tulisan kedua berjudul "Perang Ideotik Libya" yang diterbitkan detikcom pada 28 Maret 2011. "Ini pelanggaran etika, sebagai kaum intelektual, kami merasa tercederai," kata Jusman, mahasiswa Universitas Muslim Indonesia Makassar. (Baca: Soal artikel di Tempo, Jusman akan Laporkan Marwan ke BK)
Koran Tempo sendiri mengecek dua artikel itu. Dari hasil perbandinganTempo terhadap dua tulisan Jusman yang dimuat tahun 2011, memang banyak kesamaan dengan tulisan Marwan. Bahkan dua tulisan alinea Marwan di paragraf tujuh dan delapan tidak mengubah diksi dan susunan kalimat Jusman.
Menurut Yos Rizal, saat naskah itu disunting dan diterbitkan Koran Tempo,pihaknya tidak sempat memeriksa satu per satu naskah dengan tulisan yang sudah pernah dimuat di media lain. "Mengingat terlalu banyak naskah tiap harinya, jadi memang publik yang bisa mengoreksinya," ucap dia.
Karena itu, jika memang ada kemiripan dengan tulisan Yusman Dalle,Tempo tetap akan menjatuhkan saksi bagi karya yang dianggap mencuri pemikiran orang lain. "Selain tulisannya tidak diakui, honornya juga tidak dibayarkan," kata Yos. "Dan jika memang terbukti plagiat, kami terpaksa memasukkannya dalam daftar hitam."
DIANING SARI
Seperti diketahui, artikel yang ditulis Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR Marwan Ja''far yang berjudul "Pengelolaan Energi Libya Pasca-Qadhafi" di Koran Tempo edisi Jumat 13 Januari 2012 dituduh memplagiat dua tulisan milik Jusman Dalle, aktivis mahasiswa. Jusman mempermasalahkan tulisan itu di akun Twitter-nya, @jusdalle.
Kepada Tempo, Jusman mengatakan tulisan Marwan itu memplagiat dua tulisannya di dua media online yang berbeda. Bahkan, kata Jusman, tulisan Marwan memiliki kesamaan hingga 85 persen dengan dua tulisannya yang dimuat di dua media online. Tulisan pertama berjudul "Quo Vadis Libya" diokezone.com pada 25 Oktober 2011. Adapun tulisan kedua berjudul "Perang Ideotik Libya" yang diterbitkan detikcom pada 28 Maret 2011. "Ini pelanggaran etika, sebagai kaum intelektual, kami merasa tercederai," kata Jusman, mahasiswa Universitas Muslim Indonesia Makassar. (Baca: Soal artikel di Tempo, Jusman akan Laporkan Marwan ke BK)
Koran Tempo sendiri mengecek dua artikel itu. Dari hasil perbandinganTempo terhadap dua tulisan Jusman yang dimuat tahun 2011, memang banyak kesamaan dengan tulisan Marwan. Bahkan dua tulisan alinea Marwan di paragraf tujuh dan delapan tidak mengubah diksi dan susunan kalimat Jusman.
Menurut Yos Rizal, saat naskah itu disunting dan diterbitkan Koran Tempo,pihaknya tidak sempat memeriksa satu per satu naskah dengan tulisan yang sudah pernah dimuat di media lain. "Mengingat terlalu banyak naskah tiap harinya, jadi memang publik yang bisa mengoreksinya," ucap dia.
Karena itu, jika memang ada kemiripan dengan tulisan Yusman Dalle,Tempo tetap akan menjatuhkan saksi bagi karya yang dianggap mencuri pemikiran orang lain. "Selain tulisannya tidak diakui, honornya juga tidak dibayarkan," kata Yos. "Dan jika memang terbukti plagiat, kami terpaksa memasukkannya dalam daftar hitam."
DIANING SARI