Mata Air Pikiran Mengalir Membentuk Kenyataan

  • Opini Kompas | IMF dan Malapraktik Diplomasi

    Jusman Dalle | Opini Harian Kompas Pemerintah memastikan bakal memberikan bantuan pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9,4 triliun. Terkait komitmen Indonesia ini, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, IMF diharapkan tidak hanya menggunakan pinjaman ini untuk membantu negara-negara di Eropa, tetapi juga negara-negara di Asia dan Afrika.

  • Opini Republika | Urgensi Badan Haji

    Jusman Dalle - Opini Republika | Untuk mencapai tujuan pertama yaitu manfaat transformasi manajemen, Badan Haji yang nantinya bakal berfungsi sebagai eksekutor saja, merampingkan organisasi serta secara otomatis memotong rantai birokrasi bertingkat dan kompleks yang melibatkan banyak institusi. Badan Haji juga mengakhiri rezim monopoli kewenangan sebab Kemenag tinggal memegang satu fungsi, yaitu sebagai regulator sementara Komisi VIII DPR yang membawahi persoalan haji, berfungsi sebagai evaluator.

  • Profil Jusman Dalle

    Jusman juga menekuni digital marketing. Merancang dan membuat konten digital berupa tulisan (copywriter), visual dan audio visual untuk sejumlah perusahaan dan institusi skala nasional. Antara lain Partai Gerindra, Kedutaan Besar Jerman, Taksi Ekspress, Bank BTN, PLN, XL Axiata, Agung Podomoro Land, True Money, dll.

  • Rawan Pangan Negeri Pertanian

    Jusman Dalle - Opini Koran Tempo | Program revitalisasi sektor pertanian yang pernah dijanjikan sejak 2005 masih sebatas lip service. Infrastruktur irigasi rusak parah, jalanan di desa-desa basis pertanian pun belum memadai. Rencana pemerintah untuk membagikan tanah seluas 9,25 juta hektare juga baru sebatas “angin surga”.

30.4.12

Standar Moral Pejabat Publik

Diterbitkan pada kolom Opini Koran Bali Post edisi Kamis (26/4)
Oleh : Jusman Dalle

***
Beberapa hari lalu, Presiden Hongaria Pal Schmitt mengundurkan diri akibat kasus plagiarisme. Gelar doktor yang diraihnya pada tahun 1992 dicabut setelah adanya pernyataan jika ia menjiplak sebagian besar dari 200 halaman disertasinya. Mantan atlet anggar peraih medali emas Olimpiade 1968 dan 1972 itu, yang menulis disertasi tentang sejarah pertandingan di olimpiade. Ia  memangku jabatan Presiden sejak Juni 2010 dengan dukungan penuh partai yang berkuasa, Fidesz.

Mundurnya Pal Schmitt dari jabatan sebagai Presiden Hongaria, menggambarkan standar moral tinggi yang juga seharusnya dimiliki oleh pejabat publik negeri ini. Utamanya kaum intelektual yang menjadi pejabat publik atau pejabat publik yang menisbatkan diri sebagai kaum intelektual melalui legitimasi deret gelar yang mereka miliki. Tingginya gelar akademik, semestinya linier dengan standar moral karena gelar merupakan pengakuan publik terhadap kapasitas intelektual seseorang yang mestinya dibarengi dengan kapasitas moral.

Afirmasi ini berangkat dari kenyataan jika ruang politik dan jabatan publik mengindikasikan kian menarik minat kaum intelektual  untuk terjun berkompetisi.  Sejurus dengan trend politisi dan pejabat publik dengan maksud melegitimasi kelas intelektual mereka melalui gelar akademik yang dalam perspektifpolitical marketing kita identifikasi sebagai salah satu strategi marketisasi diri, mengungkit prestise dan kelas di ruang persaingan yang super ketat.

Tapi di negeri ini justru sebaliknya. Banyak politisi maupun pejabat publik bergelar tinggi namun menampilkan lakon kontraproduktif. Tanpa bermaksud melakukan generalisasi, fakta membuktikan jika mereka mendekonstruksi bangsa ini dengan korupsi dan bentuk perilaku destruktif lainnya. Seolah tanpa peduli kelas “terdidik” dengan gelar “prestisius” serta alumni kampus bonafide dari dalam hingga luar negeri.

Kenyataan tersebut, setidaknya menjadi premis jika ada gap antara intelektualitas dan moralitas. Utamanya yang dilegitimasi oleh gelar. Nah, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga pendidikan untuk lebih mengedepankan internalisasi “gelar moral” ketimbang menyematkan gelar akademik kepad setiap civitas academica.

Kasus plagiat oleh pejabat publik bukan hanya dilakukan oleh Schmitt. Tahun 2011 yang lalu, menteri pertahanan Jerman Karl-Theodor zu Guttenberg juga dipaksa meletakkan jabatan sehubungan dengan tuduhan melakukan plagiat dalam tesis doktornya. Di Indonesia, kasus plagiat oleh politisi juga terjadi baru-baru ini dan penulis sendiri (Jusman Dalle) yang menjadi korbannya. Marwan Ja’far, Ketua Fraksi PKB DPR RI menjiplak artikel penulis dan diterbitkan di salah satu opini koran nasional.

Dalam dunia pendidikan, bulan lalu kita juga dihebohkan oleh temuan maraknya plagiat di berbagai kampus. Diantaranya, tiga doktor dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ketahuan menjiplak karya ilmiah untuk syarat mendapatkan kenaikan pangkat sebagai guru besar. Pada April 2010, empat orang doktor dari kampus bonafit sekelas Institute Teknologi Bandung (ITB), juga melakukan plagiat. Menurut Mendikbud, setidaknya ada 21 kampus dan tujuh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang oknum akademisinya diduga melakukan plagiat. Selain akademisi dan pejabat, penulis ternama sekelas Dan Brown (penulis buku The Davinci Code) dan Helen Keller (penulis The Story iof My Life) juga pernah tersandung kasus plagiat.

Dilihat dari pelakunya dengan lintas latar belakang profesi, kita bisa mengidentifikasi jika motif plagiarisme cukup beragam. Pertama, karena motif ekonomi. Umumnya, plagiator dari kalangan akademisi yang masuk kategori ini. Mereka melakukan plagiarisme karena ingin mengejar target menyelesaikan satu karya tulis agar mendapat kenaikan jenjang gelar dan atau pangkat. Misalnya dari S1 ke S2 atau dari S2 ke S3 maupun dari S3 ke guru besar. Dari kenaikan gelar dan pangkat ini, mereka berharap kenaikan gaji.

Kedua yaitu motif sosial. Melakukan plagiarisme agar memperoleh gelar untuk mengungkit prestisenya sehingga mendapat penghormatan lebih. Motif sosial ini merupakan sebentuk narsisme intelektual. Agar dikenal sebagai orang berkelas dengan “kasta intelektual” tertentu. Ada dorongan hasrat (desire)untuk memamerkan diri dengan embel-embel gelar.

Satu fenomena menarik dalam perkembangan dunia intelektual kontemporer, adalah terjadinya pergeseran paradigma jika karya intelektual sebagai derivasi Tri Dharma pendidikan –termasuk karya ilmiah- seolah hanya menjadi target administratif terakhir untuk mengantar seorang sampai pada gelar baru.

Karya ilmiah seperti skripsi, tesis atau disertasi, dibuat sekadar sebagai alat legitimasi jika yang bersangkutan telah layak memperoleh gelar sarjana, magister, doktor atau guru besar. Oleh karenanya, karya ilmiah kadang dibuat asal-asalan. Tidak berbasis pada orisinalitas temuan ide atau gagasan. Termasuk diantaranya dengan jalan kotor plagiat.
Pada subtansinya, sasaran utama plagiarisme adalah ide yang tentu lahir dari rahim intelektualitas. Bagi Nicolaus dan Sudiarja (2006), ide sebagai penghubung antara kesadaran kita dengan realitas yang mampu kita sentuh, menempati posisi subordinat dalam kenyataan fenomenologi.

Oleh karena itulah, Maximilian Weber (1864-1920) atau lebih dikenal dengan Max Weber, memandang kesejatian ide atau gagasan pada ruang suci intelektualitas. Bagi sosiolog asal Jerman ini, ranah ide harusnya berada pada posisi otonom dan terlepas dari segala bentuk motif yang bisa menyebabkan eksploitasi di luar peran rasionalisasi imanennya, termasuk dari motif yang bermuara pada tendensi ekonomi dan sosiologis. Seorang intelektual sebagai wakil terkemuka (sound boarding) dari suatu ide yang disampaikannya, harus bekerja memformulasi output berfikir secara independen dan berbasis pada temuan aplikatif yang dirasakan langsung oleh masyarakat yang memberinya gelar akademik sebagai penghargaan.

Perspektif Weberian ini sejalan dengan pandangan filusuf Yunani, Plato yang mengatakan bahwa peran seorang ilmuwan adalah sang pencerah. Plato memandang, ilmuwan tidak layak menjual karyanya pada hal-hal yang sifatnya nisbi  seperti ekonomi dan prestise.

Ilmuwan, intelektual ataupun guru tak bisa ditakar berdasarkan simbologi gelar dan karya tanpa melihat orisinalitas bobot ide gagasan untuk mengugkapkan kebenaran-kebenaran baru atau membawa cara-cara baru dalam mempersepsi satu persoalan sehingga menghantar masyarakat pada pencerahan.

Tak hanya itu, harus pula dibangun kesadaran bersama bahwa dalam konteks sosio spasial, intelektual memosisikan diri pada peran penekanan (highlight) dan menstimulasi tradisi intelektual yang bermuara untuk pengabdian. Mengadopsi teori intelektual organik Gramsci yang ditulis kembali oleh Yudi Latif (2005), bahwa intelektual berfungsi sebagai perumus sekaligus artikulator dari ideologi dan kepentingan berdasarkan kebutuhan stakeholdernya.

Dengan konstruksi logika ini, gelar akademik semestinya tidak hanya berdasarkan karya ilmiah yang sifatnya adminstratif dan rentan dimanipulasi. Ia harusnya menjadi karya kongkrit hingga layak dinamai prestasi. Bukan sekadar prestise tanpai nilai membumi

Artinya mesti ada koherensi antara gelar dengan kapasitas mengurai problem kemasyarakatan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Di tangan pejabat publik yang telah memiliki power, dan kapasitas akademik yang dibuktikan dengan gelar tersebut, semestinya semua solusi atas permasalahan bangsa bisa dirumuskan lalu dipecahkan. Gelar bukan sekadar dijadikan senjata marketisasi politik agar memperoleh power.

Keterangan 
  • Penulis adalah Analis Ekonomi Politik FE Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar