Mata Air Pikiran Mengalir Membentuk Kenyataan

  • Opini Kompas | IMF dan Malapraktik Diplomasi

    Jusman Dalle | Opini Harian Kompas Pemerintah memastikan bakal memberikan bantuan pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9,4 triliun. Terkait komitmen Indonesia ini, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, IMF diharapkan tidak hanya menggunakan pinjaman ini untuk membantu negara-negara di Eropa, tetapi juga negara-negara di Asia dan Afrika.

  • Opini Republika | Urgensi Badan Haji

    Jusman Dalle - Opini Republika | Untuk mencapai tujuan pertama yaitu manfaat transformasi manajemen, Badan Haji yang nantinya bakal berfungsi sebagai eksekutor saja, merampingkan organisasi serta secara otomatis memotong rantai birokrasi bertingkat dan kompleks yang melibatkan banyak institusi. Badan Haji juga mengakhiri rezim monopoli kewenangan sebab Kemenag tinggal memegang satu fungsi, yaitu sebagai regulator sementara Komisi VIII DPR yang membawahi persoalan haji, berfungsi sebagai evaluator.

  • Profil Jusman Dalle

    Jusman juga menekuni digital marketing. Merancang dan membuat konten digital berupa tulisan (copywriter), visual dan audio visual untuk sejumlah perusahaan dan institusi skala nasional. Antara lain Partai Gerindra, Kedutaan Besar Jerman, Taksi Ekspress, Bank BTN, PLN, XL Axiata, Agung Podomoro Land, True Money, dll.

  • Rawan Pangan Negeri Pertanian

    Jusman Dalle - Opini Koran Tempo | Program revitalisasi sektor pertanian yang pernah dijanjikan sejak 2005 masih sebatas lip service. Infrastruktur irigasi rusak parah, jalanan di desa-desa basis pertanian pun belum memadai. Rencana pemerintah untuk membagikan tanah seluas 9,25 juta hektare juga baru sebatas “angin surga”.

22.8.17

Opini Koran Republika | Ledakan Ekonomi Digital

Opini Koran Republika
Tokopedia baru saja mencatat sejarah. Di usianya yang ke 8 tahun, marketplace karya anak bangsa itu memperoleh kucuran investasi dari Alibaba. Angkanya tidak main-main, raksasa ekonomi digital China itu menginjeksikan modal sebesar 1,1 miliar dolar Amerika. Nilai yang setara dengan 14,7 triliun rupiah. Seketika, Tokopedia jadi startup unicorn. Valuasinya meroket menembus angka keramat, 1 miliar dolar. 
Aksi korporasi Alibaba menambah rentetan ledakan ekonomi digital Indonesia. Injeksi modal Alibaba terhadap Tokopedia semakin mengukuhkan posisi dan peran penting Indonesia di kancah ekonomi digital dunia. Sekaligus membuka tabir mengenai cerahnya prospek industri ini.
Alibaba bukanlah perusahaan kacangan, bukan pula pemain kemarin sore. Perusahaan yang didirikan oleh Jack Ma 18 tahun lalu itu, pernah menciptakan sejarah di Wall Street, jantungnya ekonomi dunia.  Aksi penawaran saham perdana (IPO) Alibaba pada September tahun 2014 di Amerika Serikat, mencatatkan rekor. Jika dirupiahkan, Alibaba mengantongi dana segar sekitar Rp 350 triliun dari IPO. Angka ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah di dunia.
Bila raksasa ekonomi digital macam Alibaba serius menjajal ekonomi digital di Indonesia, tentu ada yang istimewa. Aksi Alibaba bukan sekadar coba-coba. Bukan pula bertaruh keberuntungan semata. Apalagi, perusahaan ini sebelumnya sudah membeli mayoritas saham Lazada. Salah satu ecommerce regional yang berkembang pesat di Indonesia. Alibaba, datang ke Indonesia untuk meraup cuan ekonomi digital yang nilainya melimpah.
Menurut proyeksi yang tercatat dalam dokumen resmi pemerintah, Road Map Ecommerce tahun 2017-2019, potensi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2020 menembus angka 130 miliar dolar. Angka tersebut bisa saja melesat seiring ledakan ekonomi digital yang unpredictable dan penuh kejutan. Apalagi, ekonomi digital memiliki daya ungkit eksponensial. Ekonomi digital dapat menyulap valuasi suatu barang atau perusahaan melejit berkali-kali lipat seperti yang baru saja dialami oleh Tokopedia.
Inklusi Ekonomi
Di jagat ekonomi digital tanah air, Tokopedia adalah satu dari lusinan startup yang mengusung misi untuk menciptakan inklusi ekonomi. Marketplace membentangkan akses bagi UKM dan pelaku ekonomi kreatif. Berbagai varian produk yang ditawarkan memiliki jalan pintas dan akses langsung ke pasar. Digitalisasi mendongkrak daya saing UKM dan industri kreatif.
Pelaku usaha di sektor riil tersebut, menjalankan bisnis secara efektif dan efisien. Tanpa harus menyewa toko, tak harus beriklan dan bahkan fleksibel dalam waktu. Ecommerce menggerakkan roda ekonomi secara efisien dan efektif serta mengerek UKM naik kelas.
UKM dan industri kreatif berbasis ekonomi digital memiliki kesamaan, yaitu digerakkan oleh anak-anak muda yang melek teknologi. Digitalisasi UKM dan industri kreatif dengan potensi 852 triliun rupiah sebagaimana data Bank Indonesia, memberikan dampak ganda. Sektor riil bergerak dinamis dan ekonmi tumbuh inklusif. Dua sektor ekonomi ini menikmati berbagai potensi ekosistem ekonomi digital yang tumbuh memukau.
Kehadiran marketplace dan berbagai platform ekonomi digital membentangkan aneka peluang yang setara. Hal itu sudah dibuktikan oleh Tokopedia dan aktor ecommerce lainnya. Betapa banyak pelaku UKM dan industri kreatif lokal, kini bisa menembus pasar nasional bahkan hingga macanegara.
Menurut data Kementrian Perindustrian, industri kreatif tumbuh 7 hingga 12 persen lima tahun belakangan. Industri kreatif menciptakan inklusi ekonomi yang berdampak luas. Menyerap 15 juta tenaga kerja yang 47 persennya merupakan perempuan. Sektor fashion, kuliner dan kerajinan menjadi kontributor pertumbuhan tersebut. Ketiga sub sektor itu memang sangat marak kita jumpai, bahkan mendominasi ecommerce di tanah air.
Karpet Merah
Pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar semakin agresif. Karpet merah telah dibentangkan untuk pelaku ekonomi digital lokal. Perpres Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Road Map Ecommerce Tahun 2017-2019 adalah produk anyar sebagai pembuktian. Perpres tersebut secara tegas mengakomodir berbagai kebutuhan ekosistem ekonomi digital agar tumbuh lebih baik.
Perpres itu memuat delapan program untuk menggenjot ekonomi digital. Antara lain terkait pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, logistik, keamanan siber dan pembentukan manajemen pelaksana road map tersebut. Program-program tersebut semuanya urgen. Namun beberapa program harus masuk dalam skala prioritas yang butuh dieksekusi secepatnya. Terutama soal perlindungan konsumen.
Harus diakui, beberapa kasus kriminalisasi terhadap konsumen cukup mencederai iklim ekonomi digital. Konsumen yang semakin kritis bersuara di kanal-kanal digital, dengan mudah dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Terutama Pasal 27 ayat 3 yang mengatur tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Dari bayang-bayang kriminalisasi tersebut, meyeruak tanya tentang komitmen mengimplementasikan program perlindungan kepada konsumen. Itu baru dilihat dari aspek hukum.  Bagaimana perlindungan untuk menjamin keamanan dalam bertransaksi dan keamanan data pribadi?
Kendati ada upaya menguatkan aspek keamanan siber (cyber security), namun kejahatan di ruang digital tetap berkembang. Mengusik kenyamanan serta keamanan masyarakat. Terutama dengan maraknya skimming dan phising.
Belum lagi jika kita berbicara mengenai isu pajak. Wacana pajak kepada pelaku ekonomi digital, termasuk kepada para publik figur di media sosial seperti selebgram dan vlogger bisa berdampak kontraproduktif. Menginatk meberapa bagian di industri ini belum mapan. Bahkan baru mulai menapak.  Sehingga tidak relevan jika lantas dikenakan pajak secara merata. Harus ada kalkulasi matang sebelum menerapkan program pajak kepada pelaku ekonomi digital.
Skala prioritas terkahir dari delapan program Road Map Ecommerce tersebut adalah penguatan infrastruktur komunikasi. Okelah, penetrasi gadget, terutama smartphone sudah sangat kuat karena harganya kian terjangkau. Jumlah smartphone yang beredar di Indonesia bahkan melebihi jumlah penduduk. Artinya banyak yang memiliki lebih dari satu smartphone.
Masalah yang menghambat pada infrastruktur komunikasi kita saat ini adalah penetrasi internet yang belum merata. Menyitir data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), per Oktober 2016 sebanyak 65 persen atau 86,3 juta pengguna internet terpusat di Pulau Jawa.
 Padahal, untuk mewujudkan pemerataan ekonomi digital seantero Indonesia, koneksi internet sifatnya fardu ain alias wajib mutlak. Isu infrastruktur komunikasi ini bukan semata mewujudkan koneksi internet, tapi juga bagaimana dengan kecepatan transfer data hingga harga yang harus reasonable.

Akses internet adalah ruh ekonomi digital. Tanpa ruh, atau jika ruhnya lemah maka seluruh tubuh ikut lemah. Inilah tantangan yang harus dipecahkan selagi kita mendaulat ekonomi digital sebagai tulang punggung dan tumpuan baru ekonomi Indonesia.