
Sepanjang 2010 hingga awal 2011 ini, nama Gayus Halomoan Para Tambunan menjadi populer di seantero negeri. Kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak golongan IIIA ini terlihat begitu “seksi”. Betapa tidak, sejak awal mencuat ke publik, kasus Gayus disebut-sebut melibatkan sejumlah nama besar di negeri ini. Dan seperti biasa, jika ada cerita yang melibatkan politisi atau penguasa, maka akan menjadi bulan-bulanan poltik. Penantian publik atas sekuel jalan panjang sang “mafia pajak” Gayus Halomoan Tambunan akhirnya terjawab. Kasus Gayus berakhir pada vonis 7 tahun oleh Jaksa Albertina Ho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan tetapi carut-marut hukum-politik yang menjadi rangakain kasus mafia pajak tersebut, harus terus di ungkap ke publik. Dalam hal ini skandal Bank Century yang menjadi sumber lompatan kasus Gayus.
Jalan Drama “Sang Mafia”
Untuk menarik benang merah antara kasus Gayus dengan skandal Bank Century dan sejumlah carut marut poltik negeri ini, maka penulis ingin mengurai kembali drama “sang mafia”. Cerita tentang Gayus bermula dari perseteruan Jenderal Polisi Susno Duaji dengan Mabes Polri. Susno saat itu merasa dipojokkan oleh Korps yang membesarkan namanya karena dituding melakukan pelangaran kode etik saat memeberikan kesaksian atas pembunuhan Sulkarnaen (Pemilik PT. Rajawali Banjaran) dengan tersangka Antasari Azhar. KPK yang merasa dilemahkan karena Antasari Azhar sebagai ketua KPK saat itu ditetapkan sebagai tersangka, pun melawan dengan membidik Susno Duaji dalam keterlibatannya mencairkan dana milik Budi Sampurno di Bank Century. Sebelumnya, Susno Duaji menjadi tokoh sentral atas dugaan mengalirnya dana bailout Bank Century sebesar 18 Miliar. Polri merasa dipojokkan, kasus CICAK vs BUAYA pun heboh dan mengundang perhatian publik hingga demo besar-besaran terjadi di seluruh penjru negeri. Kredibilitas Polri di mata masyarakat jatuh, terjadi anti pati massal terhadap Polri. Karena para perwira Polri merasa sikap Susno mebahayakan institusinya, sehingga dicarilah kesalahan Susno sebagai langkah aman menyelamatkan wajah Polri.
Entah atas dasar niat tulus membersihkan lembaga hukum di negeri ini, atau sebagai serangan balas dendam karena terus ditekan (termasuk penarikan sejumlah fasilitas sebagai mantan Kabareskrim waktu itu), Susno terus berteriak kepublik dan mengungkapkan kebobrokan Polri, termasuk tentang adanya praktek mafia hukum atau makelar kasus (markus) di Mabes Polri. Pernyataan ini pun menjadi ‘triger’ hinga kemudian terjadi polemik di media massa, antara Susno Duadji dengan sejumlah perwira di Polri. Susno menjadi wisthle blower, di hadapan media Susno mengungkap sejumlah fakta dan kejanggalan di tubuh Polri. Salah satu fakta yang dibeberkan Susno Duaji adalah adanya praktek pencucian uang (money laundry) yang melibatkan Brigadir Jenderal Polisi Raja Erizman. Raja Erizman merupakan mantan bawahan Susno yang saat itu menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dikatakan terlibat praktek pencucian uang mafia pajak Gayus Halomoan Para Tambunan. Raja Erizman di tuding membuka blokir rekening Gayus yang tersandung kasus mafia Pajak. Sejak saat itu isu pun mulia bergeser dengan Gayus sebagai actor pendatang baru. Kepolisian kemudian mengusut sejumlah Perwira Polri yang terlibat dan berkonspirasi dengan Gayus. Gayus “naik daun” Sederet nama pun menjadi tersangka. Versi Jaksa Agung Hendarman Supanji menyebutkan ada 15 Jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus Gayus. Sementara Kapolri saat itu, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan ada 12 tersangka. Diantaranya Cirus Sinaga (Jaksa yang menangani kasus Gayus dan ), Sjahril Djohan (mengetahui sejumlah nama yang terlibat dalam kasus mafia hukum Gayus), Haposan Hutagalung (mantan pengacara Gayus yang menyuap Susno), Kompol Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, Lambertus Palang Ama, Andy Kosasih, Muhtadi Asnun. Jika ditotal dari ke dua lembaga (kepolisian dan kejaksaan), maka kasus Gayus berhasil menyeret 27 nama, belum termasuk puluhan pegawai kantor Imigrasi yang meloloskan gayus plesiran . Termasuk saat ini Kepolisian sedang menelusuri 151 perusahaan yang menjadi “klien” pajak Gayus Tambunan.
Konspirasi dan Setting Politik
Dalam prosesnya, kasus Gayus pun semakin banyak menguak kebobrokan negeri ini, baik dari segi hukum, pajak, hingga politik. Dan yang terakhir, Gayus merasa ditelikung oleh Denny Indrayana yang merupakan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan juga staf ahli SBY. Sikap Denny Indrayana seolah-olah memaksa Gayus mengakui keterlibatan tiga perusahaan Abu Rizal Bakrie dalam kasus pajak Gayus.
***
Versi lengkapnya bisa baca di...................................
http://makassar.tribunnews.com/read/artikel/146715/mengurai-drama-hukum-politik-indonesia
***
Penulis : Jusman Dalle
Penulis adalah Humas KAMMI Daerah Makassar
Ketua Forum Studi Ekonomi Islam (ForSEI) UMI
Humas FoSSEI Regional Sulawesi Selatan